Menurutnya secara kesehatan Indonesia sudah mengkhawatirkan karena jumlah perokoknya nomor tiga di dunia setelah Cina dan India. Sedangkan dalam kacamata ekonomi menurut Yunahar merokok adalah pemborosan. Menurutnya setiap hari biaya yang keluar untuk merokok 360 milyar rupiah. “Kalau para perokok bisa berhenti sehari, bisa bangun 360 buah masjid senilai satu milyar” kata Yunahar.
Tentang kedudukan Fatwa yang merupakan fatwa Majelis Tarjih secara keseluruhan, belum sampai tahap Putusan yang merupakan hasil Munas. Kedudukan ini membawa implikasi bahwa fatwa rokok ini mengikat secara hukum keagamaan bagi yang menerima tapi tidak mengikat secara organisasi. “Artinya yang yakin dan setuju dia terikat, yang tidak setuju silakan mengemukakan alasan yang lebih kuat dan disampaikan Majelis Tarjih.” katanya.
...Kalau para perokok bisa berhenti sehari, bisa bangun 360 buah masjid senilai satu milyar, kata Yunahar..
Pada sesi tanggapan dari Pimpinan Wilayah, PWM NTB sempat menyatakan imbauannya untuk para Pimpinan Wilayah apabila ada hal yang sudah menjadi keputusan pusat seperti contohnya fatwa haram merokok bersikap sami’na wa’atho’na. Bukan sebaliknya ketika ada yang tidak setuju dengan keputusan fatwa tersebut malah menentangnya. [taz/arif]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar